BERAU – Bertepatan di Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 dengan diusung tema “Sehat Negeriku Tumbuh Indonesiaku” pada pada Jum’at 12/11/2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan bagi pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan,di Kantor Gubernur Ruang Pertemun Odah Etam, Samarinda.

Pemberian penghargaan diberikan pada yang benar-benar  mengImplementasi Protokol Kesehatan bagi tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan Covid 19 dan petugas pembina terbaik tahun 2021.

Piagam Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kalimantan Timur, dengan beberapa katagori, diantaranya adalah Katagori Sentra Jajanan Makanan yang di raih satu-satunya oleh PKL Basuli Tepian Sambaliung Kabupaten Berau, dimana pembinanya oleh Lurah Sambaliung Didi Mulyadi.

Dalam rangka Pengendalian Corona Virus Disease (covid 19) bagi rumah makan, restoran, jasa boga serta pangan jajanan sejenisnya oleh menteri kesehatan telah menerbitkan keputusan dg No.HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang protokol kesehatan bagi masyarakt ditempat fasilitas umum sebagi peningkatan Kepedulian dan kemampuan pelaku usaha melaksanakan protokol kesehatan.

Lurah Sambaliung Didi mulyadi sebagai penerima piagam penghargaan menuturkan apresiasi ini ia terima dengan pemberian penghargaan bagi yang telah menerapkan protokol kesehatan yang standar yang telah di nilai oleh tim penilai tingkat Propinsi beberapa waktu yang lalu, dan tidak terlepas dari dukungan pihak ketiga PT Berau coal, PLN, dan PDAM Batiwakkal Berau. ( Arie)