BERAU – Menyikapi video yang viral di media sosial terkait seorang remaja perempuan yang mengaku telah diculik dan mengalami pelecehan seksual, pada Kamis 25 November 2021 kemarin,
Polsek Tanjung Redeb pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anak yang bersangkutan. Termasuk, kepada orang yang telah merekam video dan menyebarkannya.

Dengan ini disampaikan, bahwa NHH, gadis berusia 12 tahun yang berada didalam video yang diisukan mengalami atau menjadi korban tindak pidana penculikan itu adalah berita HOAKS.

Pernyataan dari NHH bahwa dirinya diculik dan mengalami pelecehan seksual itu semua hanya skenario atau pengakuan palsu dari yang bersangkutan. Bahwa NHH sebenarnya tidak betah tinggal di Pesantren Al Ihsan.

NHH mengarang semua cerita atau pengakuan bohong tersebut supaya dirinya tidak dikira kabur dari pesantren. Hal tersebut dilakukannya, karena ia takut dengan orang tuanya yang memaksa NHH untuk tetap tinggal dan bersekolah di Pesantren Al Ihsan.

Ia juga menyatakan bahwa ketika dia merasa sakit dibagian perutnya itu dikarenakan yang bersangkutan lelah berjalan kaki, dari Pesantren Al Ihsan menuju Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb (Tepian Sungai Segah).

Yang bersangkutan juga menyatakan bahwa sempat meminta tumpangan motor kepada masyarakat sekitar yang lewat di Jalan Ahmad Yani untuk diantar ke rumah neneknya di Tepian
Kecamatan Sambaliung untuk menenangkan diri disana.

Sementara itu, sdr. Ong, orang yang pertama kali mengunggah video tersebut di sebuah grup WhatsApp, menyatakan bahwa ketika dia mengupload video tersebut spontan karena pengakuan dari NHH. Sehingga Sdr. Ong langsung merekam kejadian tersebut dan
membagikan video tersebut ke sosial media, dengan harapan supaya segera ada tindakan dari pihak Kepolisian setempat.

Dengan ini, sekali lagi disampaikan, bahwa pernyataan dalam video tersebut adalah HOAKS atau TIDAK BENAR.

*Sumber Humas Polres Berau*