SUNGAILIAT – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto memimpin langsung penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas
Kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (7/12/2021).
Hal ini sebagai upaya deteksi dini masalah narkotika menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Selain itu, penggeledahan ini, menurut Kadivpas, langkah untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dari barang-barang yang berbahaya berpotensi dapat menimbulkan kekacauan di LP Kelas IIB Sungailiat.
Agus irianto menekankan kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa jajarannya tetap menjunjung tinggi Zero Narkoba bagi WBP dan petugas.
Dalam penggeledahan ini, Tim menemukan sejumlah barang, diantaranya buku catatan nomor handphone, obat Cina, kaleng asbak rokok dan patahan sikat gigi yang selanjutnya diamankan oleh petugas Bagian Kamtib untuk didata dan diinventarisir.
Selain penggeledahan, Tim juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 10 orang petugas dan 20 orang WBP oleh tim petugas kesehatan Lapas dengan hasil negatif narkoba.
“Semoga seluruh Petugas dan WBP menjauhi narkotika. Kami harapkan juga kalian bisa menjadikan LP Kelas IIB Sungailiat yang lebih baik,” harapnya. (Bmg)