JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Bidang Rehabilitasi BNN RI Tahun 2021 dengan tema “Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Berkualitas Menuju Indonesia Bersinar” di Hotel Ciputra, Jakarta pada Selasa (14/12).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara _hybrid_ baik melalui tatap muka langsung dan dalam jaringan. Peserta yang hadir adalah pejabat di lingkungan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, Kepala BNNP dan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dari 34 Provinsi, Kepala UPT Rehabilitasi, Kementerian/Lembaga terkait, serta perwakilan dari komponen masyarakat. Selain itu, juga diikuti oleh 173 orang Subkoordinator Bidang Rehabilitasi BNNK/Kab secara daring.

Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., Psikolog dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi TA. 2021, melakukan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan bidang rehabilitasi tingkat pusat dan wilayah TA. 2022, mensinergikan program dan kegiatan bidang rehabilitasi dengan program kerja lainnya pada satuan kerja dilingkup BNN RI maupun instansi terkait dan menyusun rencana program rehabilitasi berkualitas menuju Indonesia Bersinar melalui layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebagai alternatif pemidanaan.

Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.D., Psikolog berharap, hasil dari kegiatan ini akan terselenggara evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi TA.2021, adanya sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan bidang rehabilitasi tingkat pusat dan wilayah TA. 2022 dalam rangka mewujudkan layanan rehabilitasi yang berkualitas, terbentuknya sinergitas program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi dengan program kerja lainya pada satuan kerja dilingkup BNN RI maupun instansi terkait, dan terwujudnya pengembangan layanan rehabilitasi yang berkualitas menuju Indonesia Bersinar dalam implementasi alternatif pemidanaan bagi penyalahguna narkotika.