Motto hidup ini, menurut Gubernur, minimal dapat memberikan manfaat untuk lebih dapat bertahan hidup.

“Nikmati hidup agar sekalipun di tempat terbatas ini, kita bisa hidup dengan memberikan manfaat. Insya Allah kalau kita melakukan prinsip-prinsip ini, dimanapun kita berada terlebih di tempat yang terbatas ini, di Lapas ini insya Allah hidup kita akan bermanfaat,” imbuhnya.

Lanjut Gubernur Erzaldi, Warga Binaan memang harus diberikan pembinaan, bukan dibinasakan.

“Kehadiran mereka di sini, bukan karena keinginan mereka. Tetapi, memang karena sesuatu hal, mereka harus dibina,” ujarnya.

Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Babel mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIΑ Pangkalpinang meluncurkan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sebagai komitmen dalam penyelenggaraan pembinaan kepada Warga Binaan.


Pembangunan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, menurut Anas Saeful Anwar berdasarkan pada surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-403.PK.01.04.04 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lembaga Pemasyarakatan.

“SAE adalah kegiatan pembinaan di luar tembok (Extramural Treatment) melalui implementasi keterampilan dalam kegiatan produktif serta mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan kemandirian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian,” kata Anas.

Loading