PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelang tutup tahun 2021.

Kanwil Kemenkumham Babel menyabet reward predikat WBK/WBBM ini pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang diikuti secara virtual di Balai Pengayoman Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Babel, Senin (20/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, serta para Pejabat Struktural maupun Pegawai JFT dan JFU.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan yang terdiri dari menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansinya.


Pemimpin perubahan yang dimaksud, yaitu Yasonna H. Laoly (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI), Muhammad Syarifuddin (Mahkamah Agung RI), Listyo Sigit Prabowo (Kepolisian Negara Republik Indonesia), Burhanuddin (Kejaksaan Agung RI), Sri Mulyani Indrawati (Kementerian Keuangan), Margo Yuwono (Badan Pusat Statistik), Budi Karya Sumadi (Kementerian Perhubungan RI), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), Yana Mulyana (Pemerintah Kota Bandung), dan Ahmad Muhdlor Ali (Pemerintah Kabupaten Sidoarjo).

Dalam rangkaian acara penganugerahan yang bertemakan “Making Change, Making History”, Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat WBK/WBBM bagi 55 Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI (49 WBK dan 6 WBBM).