PANGKALPINANG – Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Azazi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan draf Raperda tentang Kepemudaan, Selasa (21/12/2021).

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel Muhamad Iqbal dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.

Sedangkan dari Dispora Belitung dihadiri oleh Sekretaris Tomi Wardiansyah dan Tamrin.

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan mengatakan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan telah selesai melakukan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Kepemudaan.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan draft Raperda Kepemudaan ini yang dilatarbelakangi landasan yuridis.

“Dimana pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah. Kewenangan ini tentunya dilaksanakan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah,” kata Muhamad Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris 2Dispora Belitung menuturkan bahwa kedatangan pihaknya untuk mengetahui perkembangan penyusunan draft Raperda Kepemudaan.

Adapun penyusunan Raperda Kepemudaan ini merupakan kebutuhan hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam mengakomodir peran dan potensi pemuda agar dapat dioptimalkan sehingga memiliki peran dalam pembangunan di daerah. (Bmg)