Selain itu, kata Kapolda beberapa kegiatan masyarakat dibatasi seperti pelaksanaan Ibadah Natal dimana sebagian dilaksanakan di Gereja dan sebagian di laksanakan secara daring serta tetap menerapkan Prokes.

‘Jadi semua kegiatan yang berkerumun yang dapat menimbulkan penyebaran Covid 19 semuanya kita akan awasi dan batasi,” tegas Kapolda.

Ditegaskan juga oleh Kapolda Sulsel bahwa Kepolisian akan menjamin keamanan kegiatan ibadah dan tahun baru dengan mencegah adanya radikalisme, kriminalitas, pesta narkoba dan balap liar.

“Dengan itu, kita akan menyiapkan pasukan sebanyak 4.670 personil gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait yang akan mengamankan Sulawesi Selatan ini, diantaranya 2.470 dari Polri dan 2.230 dari instansi terkait dan juga menyediakan 61 pos pengamanan, 20 pos pelayanan dan 4 pos terpadu,” Jelas Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana A.S., M.M (*)

Loading