PANGKALPINANG – Pejabat Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Pangkalpinang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siti Nur Azizah mengatakan bahwa Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) merupakan sebuah sistem yang dibangun Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain itu, Siti menjelaskan bahwa pembangunan dan implementasi SPAN merupakan kebijakan yang dilakukan untuk mengintegrasikan sistem informasi manajemen keuangan negara.