banner 728x250

H. Firli Bahuri, Catatan Akhir Tahun KPK ‘Menyongsong 2022’

Adapun, secara singkat berikut ini 6 hal yang KPK telah dicapai hingga Desember 2021 :

1. Penanganan Perkara Korupsi.
Penyelidikan 127; Penyidikan 105; Penuntutan 108 ; Inkracht 90; Eksekusi Putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 ditahan.

2. Pemulihan Aset (asset recovery) per tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.374.378.628.093,00.
Dengan rincian : PNBP (Setor ke Kas Negara): Rp. 192.029.600.093,00.
Setor ke Kas Daerah : Rp. 4.374.321.000,00
PSP/Hibah: Rp. 177.974.707.000,00.

3. Penyelamatan potensi kerugian negara Rp. 35,965 triliun.

4. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021.
Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.
⁃ Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.
⁃ Tingkat Kepatuhan Eksekutif: 92.46% ; Yudikatif: 96,78% ; Legislatif: 89,51% ; BUMN/BUMD: 95,97%;

5. Laporan Gratifikasi Yang Telah Ditetapkan Tahun 2021.
Ditetapkan sebagai milik negara : Rp. 1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp. 166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp. 24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp. 5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

6. Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi.
Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada Dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang.

banner 728x250