KPK dibawah kepemimpinan kami, seluruh pimpinan, Insya Allah akan terus bekerja hingga masa akhir periode jabatan, dan kita akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga serta amanah undang-undang.
Lalu apa saja gebrakan yang disiapkan KPK untuk optimalisasi kerja-kerja pemberantasan korupsi nasional kedepan ?
Pada tahun 2022 KPK akan mendorong 4 isu prioritas :
1. Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi;
2. Partisipasi publik dan pendidikan anti korupsi;
3. Pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang;
4. Korupsi di sektor renewable energy.
Sebagai bagian warga dunia maka KPK juga akan mengusung Vocal Point dalam ACWG 2022 mendukung Indonesia yang kini turut memegang Keketuaan G20.
Selanjutnya, demi terus memaksimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang lebih cepat dan tepat KPK telah memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemberantasan Korupsi atau Indeks Integritas Indonesia.
SPI akan menjadi “Traffic Light” bagi seluruh penyelenggara negara di 98 K/L, 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan mengetahui tingkat resiko korupsi.
SPI juga akan merumuskan indikator pendidikan dan pencegahan korupsi untuk model perbaikan terbaik, ketika suatu kultur kerja dan sistem terdeteksi kuning atau harus berhati-hati atau merah berarti sangat berpotensi dilakukan langkah penindakan. Kerja-kerja KPK kedepan akan sangat diupayakan lebih cepat dan terukur sesuai amanah undang-undang.