Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas berdampak pada pelanggaran lalu lintas. Tercatat, data pelanggaran lalu lintas periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebanyak 2.264 bukti pelanggaran lalu lintas dan sepeda motor sebagai penyumbang terbesar pelanggar lalu lintas.

Ke depan wilayah hukum Polres Aceh Timur menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari bersama kita jaga wilayah kita agar terus kondusif. Kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik, mari kita pertahankan, kita jaga dan kita tingkatkan serta kompak selalu. (TS)