PANGKALPINANG – Setidaknya 125 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Lilin Menumbing 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Polres Jajaran.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. A. Maladi kepada Global-Satu.com, Kamis (6/1/2022).

“Jumlah perkara ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2020. Kami melihat tren perkara ini kurang dari 100 persen,” kata Kombes Pol. A. Maladi.

Sedangkan pada Operasi Lilin Menumbing 2020 silam, perkara Garlantas, termasuk tilang tak ada sama sekali alias nihil.


“Jadi, tilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2021 sebanyak 109 perkara. Ini juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu (2020),” jelasnya.

Begitu juga dengan teguran pada pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2021, menurut Kabid Humas, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Operasi Lilin Menumbing 2020.

“Untuk tahun ini (2021), teguran sebanyak 16 perkara. Sedangkan tahun lalu nihil perkara,” kata Kombes Pol. A. Maladi. (Bmg)