PANGKALPINANG – Personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Kamis (13/01/2021).
Kedatangan petugas BNN ke instansi tersebut, guna melakukan pemeriksaan urine dalam rangka sinergitas dan kerja sama pelaksanaan program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika (P4GN) kepada seluruh pegawai.
Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto, S.I.K melalui Sub Koordinator Sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Fadli Ilyas mengatakan, kegiatan tes urine kepada pegawai Bakeuda ini merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah.
“Bakeuda sangat baik dalam merespon dan tanggap dalam hal yang berkaitan dengan deteksi penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Fadli Ilyas.
Saat ini, pihaknya tengah fokus melaksanakan Instruksi Presiden dalam mencegah penyalahgunaan maupun memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Pangkalpinang.
“Jadi, bukan hanya Bakeuda yang berhak dan wajib dilakukan tes urine, namun seluruh elemen yang saya sebutkan tadi juga bisa dilakukan tes urine sebagai upaya menciptakan Kota Pangkalpinang yang kita banggakan ini menjadi Kota Bersinar (Bersih Narkoba),” tutupnya. (Bmg)