PANGKALPINANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel), Brigjen Muhammad Zainul Muttaqien memimpin apel gabungan bersama Lapas Kelas Narkotika IIA Pangkalpinang di lapangan upacara Lapas, Rabu (19/1/2022).
Kegiatan Apel Gabungan ini juga diikuti oleh Kepala Lapas Kelas Narkotika IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono, Kabid Pemberantasan BNNP Babel Kombes Pol Dinnar W, Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto dan seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Pangkalpinang.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Kanwil Kemenkumham Babel Yuliantino, Kabid Pembinaan dan TI, Kasubbid Keamanan serta Kasubbid Pembinaan.
“Saya tersanjung dan bangga sekali dengan saudara saya, pak Sugeng untuk melaksanakan kegiatan apal bersama ini bersama jajaran. Kalau kemarin baru mau menyamakan persepsi, tapi hari ini pak Sugeng dan jajarannya sudah mengimplementasikan hal ini,” ucap Kepala BNNP Babel dalam amanatnya.
Menurutnya, apel gabungan antara BNN dan Lapas Narkotika ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan wujud implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 dan PP Nomor 99 Ditjen Pas.
“Perlu diketahui bahwa dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, salah satunya rencana aksi yang akan kita laksanakan pada hari ini,” jelas Brigjen MZ Muttaqien.
Untuk itu, Kepala BNN berpesan kepada Kabid Berantas, Kepala BNNK Pangkalpinang dan Jajarannya agar menyamakan persepsi dengan Lapas Kelas Narkotika IIA Pangkalpinang.
“Tolong perhatikan dan samakan persepsi dengan teman-teman di sini (Lapas- red). Jadi, untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) yang kita laksanakan tetap kita mengedepankan SOP yang profesional, prosedur, dan positif,” pesannya. (Bmg)