PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar apel gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) di lapangan upacara Lapas, Rabu (19/1/2022).
Apel gabungan bersama dua instansi ini merupakan wujud sinergitas dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono mengungkapkan bahwa dirinya baru kali pertama menggelar apel gabungan bersama BNN selama bertugas di tujuh provinsi, termasuk di Provinsi Bangka Belitung ini.
“Selama saya bertugas baru hari ini ada kegiatan apel bersama antara kami dengan BNNP, pembinanya langsung Kepala BNNP Brigjen MZ Muttaqien. Ini terobosan baru, kami implementasi dari sinergitas dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Sugeng Hardono ditemui Global-Satu.com, usai kegiatan ini.
Baginya, Lapas Narkotika tak bisa berdiri sendiri dalam memberantas barang haram tersebut dan butuh dukungan dari BNN.
“Ini suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami keluarga besar Lapas Narkotika Pangkalpinang. Terima kasih pak Jenderal,” ucap Sugeng.
Oleh sebab itu, Kalapas berharap sinergitas Lapas Narkotika dan BNN kedepan semakin terjalin baik dalam memberantas narkoba.
“Mudah-mudahan sinergitas ini tentunya membawa manfaat untuk kami selaku pembina warga binaan tindak pidana kasus narkotika. Tadi pak Jenderal menyampaikan pesan panjang lebar seperti kultum kepada anak-anak kami warga binaan dan saya yakin akan membawa perubahan yang positif,” kata Sugeng. (Bmg)