PANGKALPINANG – Kasi Intelijen Korem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Dikdik Sadikin mewakili Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III.
Selain Kastel, turut hadir Wagub Babel Abdul Fatah, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danlanal Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, Wakajati DT Sidabutar dan hadirin lainnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (24/01/ 2022).
Ketua DPRD mengatakan Rapat Paripurna dengan agenda Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III DPRD Provinsi Kepulauan Babel ditahun yang baru dengan harapan baru dan semangat baru dengan cara bersyukur.
Ia menjelaskan bahwa makna Paripurna ini adalah sebagai introspeksi diri dan perbaikan kedepannya dan perjalanan sepanjang Tahun 2021, telah berupaya keras melaksanakan tugas konstitusional, Amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, ditengah kondisi negeri yang tidak baik-baik saja.
Dalam masa persidangan I tahun sidang III di tahun 2021 yang lalu, Dewan memaklumi dan memahami kondisi yang ada, terkait upaya menahan laju angka Covid- 19. Dengan langkah refocusing anggaran, yaitu memotong Rp21 miliar anggaran kegiatan dewan, untuk mendukung penguatan program di APBD 2021 sekaligus membantu program penanganan Covid- 19 dalam situasi tersebut.
Ia melanjutkan Dewan bersama eksekutif telah menyelesaikan Delapan Perda, yang terdiri dari Empat Peraturan Daerah Usulan Inisiatif DPRD, satu Peraturan Daerah Usulan Eksekutif dan Tiga Peraturan Daerah Komulatif Terbuka.
Sementara mengawali masa persidangan II Tahun sidang III ini, pihaknya ingin menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan di tahun 2022.
“Khusus di internal DPRD Provinsi Babel dan sebagaimana amanat Pasal 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD akan melaksanakan pergeseran atau rolling keanggotaan, alat kelengkapan DPRD, yakni Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan yang akan dilakukan pada 24 Maret 2022,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tentang Surat Keputusan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang III oleh Sekwan DPRD Provinsi Kepulauan Babel. (Bmg)