PANGKALPINANG – Warga Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah sekitar 70 hingga 80 orang, Senin siang (24/1/2022) sekitar pukul 12.05 WIB mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Puluhan warga ini diduga ingin melaporkan Jo Cs lantaran telah mencabut pohon kelapa sawit dan akses jalan diputus.
Demikian diungkapkan oleh Perwakilan Warga Desa Mendo, Ibrohim saat ditemui Global-Satu.com, disela-sela melapor di Gedung SPKT Polda Babel, Senin sore.
“Kita melapor ini karena kita punya hak atas tanah ini. Kita dari BPD dan Pemdes itu diketahui dinas-dinas terkait bahwa BUMDes sebagai pengelola lahan Desa Mendo seluas 6000 lebih hektare,” ungkapnya.
Direktur BUMDes Desa Mendo ini menjelaskan dirinya bersama warga lainnya diduga melaporkan Jo Cs terkait pengrusakan perkebunan kelapa sawit dan akses jalan.
“Di situ, pihak Jo Cs diduga telah melakukan pengrusakan lahan plasma, mereka mengatasnamakan kelompok tani yang tidak diakui di desa kita,” beber Ibrohim.
Ia menduga pihak Jo Cs dengan sengaja merusak kebun plasma dan akses jalan di Desa Mendo.
“Yang jelas, itu tidak kita terima karena itu menyangkut hak orang banyak. Jadi, berbentuk jalan yang sudah kita bikin, terus berbentuk kebun itu yang dirusak mereka,” kata Ib sapaan akrab Ibrohim.
Hingga berita ini dirampungkan tadi malam, Global-Satu.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi Jo Cs. (Bmg)