PANGKALPINANG – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang bersama dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Selasa (25/01/2022).

Kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja 2022 ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel bersama dengan Forkopimda Prov. Kep. Babel serta diikuti oleh seluruh UPT secara virtual.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar mengungkapkan bahwa tuntutan reformasi birokrasi mengharuskan setiap instansi pemerintah berkomitmen menjaga nilai-nilai integritas dan mendorong pelayanan secara maksimal bagi masyarakat.

Oleh karena itu melalui Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 yang mengamanatkan dibentuknya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Berkenaan dengan program tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel sebagai salah satu satuan kerja dibawah lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan integritas para pegawainya dan berusaha memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” kata Anas Saeful Anwar.

Saat ini, menurutnya, Kemenkumham sedang gencar-gencarnya mengamanatkan pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan kerja di bawahnya.