SUNGAILIAT – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel bekerjasama dengan Polda Kep. Babel, BNNP Kep. Babel, BNN Kota Pangkalpinang dan BNN Kabupaten Bangka melakukan kegiatan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (26/1/2022).

Razia ini digelar dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba (P4GN).

Pantauan di lokasi, tim secara cermat dan teliti menyusuri setiap kamar blok hunian WBP pada saat penggeledahan dan tim tidak menemukan barang atau benda yang berbahaya.

Kemudian tim dari BNN Bangka melaksanakan tes urine terhadap 35 WBP dan 10 pegawai, hasil dari tes urine tersebut hasilnya negatif, tidak ada yang teridentifikasi positif penggunaan narkoba, baik WBP ataupun pegawai.

Selanjutnya, Polda Kep. Babel melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya narkoba yang diikuti 30 WBP.


“Kami dari pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dengan baik dengan Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba,” kata Dir Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Mantri Sonny.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto menjelaskan bahwa ada tiga kunci pemasyarakatan maju untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Nantinya akan rutin kita laksanakan dan tetap melibatkan APH untuk meningkatkan sinergitas,” ujar Kadivpas.

Sementara itu, Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien sangat mengapresiasi langkah
Kadivpas dalam mengelola Lapas dan Rutan di wilayahnya untuk bersih dari narkoba. (Bmg)

Loading