PANGKALANBARU – Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi di Lahan Pasca Tambang Timah Jalan Pulau Pelepas, Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (28/1/2022).
Kapolda kepada awak media usai kegiatan ini mengatakan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang ini merupakan komitmen bersama antara Polda dengan seluruh Stakeholder di Bangka Belitung.
Irjen Pol Yan juga menuturkan melalui komitmen bersama ini kedepan akan bertambah lagi gerakan-gerakan yang sama dalam membenahi kembali lokasi yang betul-betul rusak terutama kawasan hutan lindung.
Dengan dilakukan penanaman pohon di lahan eks tambang, Jenderal Bintang Dua ini mengajak masyarakat untuk memulai penghijauan ini dari lingkungannya sendiri hingga ke lingkungan sekitar dengan menanam pohon di lokasi-lokasi yang sudah dirusak dan ditambang.
“Saya harapkan dengan komitmen bersama ini ketika ada lagi orang-orang yang memasuki daerah yang sudah direboisasi dan direhabilitasi. Ini pasti saya tindak tegas,” kata Kapolda.
Sementara itu, lahan seluas 35 Hektar yang berada dikawasan tersebut ditanami oleh berbagai jenis pohon diantaranya bibit jambu mete 6200 pohon, bibit pinang 500 pohon, bibit pinus laut 500 pohon, bibit kayu putih 200 pohon, bibit Ketapang laut 150 pohon dan bibit pohon durian ada 10 pohon dengan total 7410 bibit. (Bmg)