ACEH TIMUR – Daerah Irigasi yang berada setiap kawasan diberbagai Kabupaten/Kota di Aceh, Baik Kewenangan Provinsi maupun Kewenangan Pusat, sampai saat ini tentunya telah masuk dalam penyusunan rencana strategis kerja(RENSTRA) dan Rencana kerja(RENJA) yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) sebagai tugas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPK) masing-masing Kabupaten Kota di Aceh.

Melihat hal tersebut tentunya menjadi patokan sebagai rencana pembangunan daerah irigasi bagi setiap kabupaten/kota yang ada di aceh.

Lembaga Asosiasi Masyarakat Peduli Hutan Rakyat (AMPEHRA) Aceh Timur selaku anggota tim koordinasi pengelolaan sumber daya air (TKPSDA) T.Saiful, dalam pesan singkatnya ke awak media, rabu, 2/2/2022, menyampaikan bahwa, terkait berbagai persoalan maupun Isu -Isu strategis daerah irigasi yang telah disusun oleh organisasi perangkat daerah(OPD) serta disahkan oleh kepala daerah yaitu Bupati maupun Walikota, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setidaknya sinkron dengan rekomendasi Hasil sidang (TKPSDA) mengenai daerah irigasi(DI) serta diharapkan bisa sejalan, sehingga apa yg diusulkan Bupati/Walikota maupun DPRK Ke Provinsi maupun ke pemerintah pusat sejalan dengan(TKPSDA), contoh untuk rencana pembangunan bangunan pengaman banjir di aceh utara dan aceh timur,


Seharusnya ini menjadi data base usulan pembangunan baik bagi pihak pemerintah itu sendiri maupun (TKPSDA).

T. Saiful berharap pada pemerintah terkait RENSTRA/RENJA yang disusun oleh Kabupaten/ Kota kedepan selalu melibatkan (TKPSDA), Karena apa Karna untuk sama-sama mensinkronkan dan memperjuangkan agar daerah Irigasi itu cepat terbangun kembali

“Selama ini RENSTRA/RENJA yang disusun oleh Pihak Pemerintah Kabupaten tidak melibatkan(TKPSDA) padahal disetiap kabupaten kota itu ada anggota (TKPSDA) apakah anggota (TKPSDA) non pemerintah tidak dilibatkan terkait RENSTRA/RENJA daerah saya pun tidak tau mengapa begitu,” sebut T.Saiful,

“Yang jelas pada saat kami menyusun rekomendasi sidang (TKPSDA) kami selalu belum puas karna apa karna rekomendasi itu kurang sejalan dengan (RENSTRA/ RENJA Kabupaten, inilah yang membuat kurang sempurna,” ujarnya.

Jadi bagaimana kita usulkan pembangunan daerah irigasi yang optimal sedangkan hasil sidang berupa rekomendasi tidak sejalan dengan RENSTRA/RENJA sedangkan persoalan di daerah irigasi sangat banyak belum terselesaikan dan terbangun.

“Kita berharap berbagai persoalan didaerah irigasi seperti Isu stragis banjir, sawah tadah hujan, hutan lindung, karhutla, sarana air bersih dan perlindungan satwa liar serta lainnya semua dapat kita selamatkan melalui kesepatan bersama,” tegasnya.

“Saya mohon kepada pihak pemerintah saat menyusun Renstra/Renja kiranya tolong libatkan (TKPSDA),” pintanya.

Kami menginginkan agar pembangunan daerah irigasi di aceh benar-benar diperjuangkan secara searah dan bersama-sama baik oleh Kepala Daerah maupun DPRK serta TKPSDA. Sehingga apapun persoalan terkait pembangunan maupun Isu strategis daerah irigasi tidak saling lagi salah menyalahkan, akan tetapi bersama kita usulkan untuk cepat terealisasi pembangunnya kita Harap Renstra /RENJA Kabupaten/Kota sesuai dengan Rekomendasi TKPSDA Aceh.

T.Saiful berharap juga Kepala Daerah maupun DPRK mari saling membangun koordinasi yang baik dan searah terkait daerah Irigasi. (TS)

Loading