PANGKALPINANG – Divisi pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan Promosi Bantuan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2022, Kamis (03/02/2022).
Kegiatan yang bertemakan “Optimalisasi pelaksanaan Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin di Bumi Serumpun Sebalai” tersebut sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Bantuan Hukum bagi orang/kelompok orang miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Dulyono S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi untuk menjadi Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024.
Kdivyankumham juga mengingatkan agar Bantuan Hukum dapat diselenggarakan dengan memenuhi Standar Layanan yang layak, tidak diskriminatif dan tentunya tidak dipungut biaya.
Penyelenggaraan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Babel serta perwakilan dari 8 OBH yang telah terakreditasi. (Bmg)