KOTA BEKASI – Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI mengenai bidang penyelenggaraan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat pada lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Kota Bekasi telah ditandatangani oleh Kepala Dinas PMTPSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro dan Plt. Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan berjalan dengan lancar, Senin (7/2/2022)

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty menyaksikan penandatanganan tersebut, pada pelaksanaannya Ombudsman RI akan bertindak sebagai pengawasan, pelatihan, pencegahan maladministrasi dan pertukaran informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas PMPTSP Kota Bekasi.

Usai penandatanganan, Plt. Wali Kota Bekasi melanjutkan dengan Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Kota Bekasi mengenai perkembangan dan kembali sosialisasi menegakkan protokol kesehatan. Plt. Wali Kota arahkan kepada Camat dan Lurah sebagai Kepala Wilayah di Kota Bekasi untuk kembali sosialisasikan kepada masyarakat untuk kembali penegakkan protokol kesehatan di wilayah bagi warga, dengan sinergitas kembali untuk 3 pilar wilayah.

Ditegaskan oleh Tri Adhianto, khususnya kepada masyarakat yang melakukan boleh hajatan akan tetapi tidak perkenankan adanya hiburan yang bisa mengundang ramai orang serta jumlah undangan dibatasi yang tidak melebihi kapasitas pengunjung, untuk Camat dan Lurah berhati hati dalam membuat izin keramaian.

“Lakukan pencanangan prokes dengan war war sampai dengan akhir bulan, dan siapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan isoman dirumah bagi pasien yang tidak memerlukan tindakan di Rumah Sakit,”  ujar Tri Adhianto.

Rencananya, Plt. Wali Kota Bekasi pada malam ini akan mengadakan Zoom Meeting bersama Ketua RW se Kota Bekasi dalam upaya pencegahan pada masa pandemi ini dan peningkatan sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan akan diarahkan langsung untuk para Ketua RW yang mendapati peningkatan kasus aktif.

Optimalisasi fungsi Koordinasi dan pola komunikasi antara satu perangkat Daerah dengan perangkat daerah terkait agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan rancangan kegiatan sampai dengan pelaksanaan, dan selalu bersinergitas antar 3 pilar wilayah untuk segera melaporkan hasil dari sosialisasi penegakkan protokol kesehatan, karena peningkatan kasus aktif kembali melonjak.

Plt. Wali Kota juga menegaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan sentra vaksin di wilayah agar terus mengajak para komponen di wilayah untuk mengikuti vaksinasi booster, terutama untuk warga yang belum melaksanakan vaksinasi, Plt. Wali Kota juga mengintruksikan kepada Kepala Puskesmas untuk para lanjut usia mengikuti vaksinasi yang telah berjalan sebanyak 88% dan pastikan juga untuk vaksinasi anak di sekolah sekolah agar berjalan terus.

“Pelayanan sentra vaksin di wilayah terus di sosialisasikan sekaligus kembali penegakkan prokes,” kata Tri Adhianto.

Terkait dengan Covid -19 lakukan kesiapan Protokol Kesehatan, untuk kedua tim Chandrabaga dan Patriot berikan Perintah untuk turun ke wilayah dan dibagi per Zona Wilayah sampai dengan Level RW.

Selain itu, mendekati HUT Kota Bekasi pada bulan Maret tahun 2022 dalam penerapan perayaan HUT Kota Bekasi diharapkan seluruh kekuatan diturunkan dan agar memasang Baliho dalam keadaan baik, yang mengerahkan yaitu Camat, Lurah, Satpol PP dan Linmas.

(Ndoet/Heri)