PANGKALPINANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun ini yang masih diselenggarakan dalam pandemi Covid-19.

Armansyah, SS, SH selaku Lawyer yang tak asing lagi di telinga masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai bahwasanya Pers sebagai salah satu pilar demokrasi, memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan regulasi yang ada.

“Produk karya jurnalistik yang dihasilkan harus akurat, berimbang dan independen,” ujar Armansyah saat rilis kepada Global-Satu.com tepatnya pada puncak Peringatan HPN 2022, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, Pers harus berada di garda terdepan untuk mempersatukan dan memajukan bangsa.


“Salah satu tanggung jawab Pers adalah ikut menangkal berita hoax dan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Akurasi jurnalistik semakin diperlukan ditengah merebaknya berita hoax,” jelas Arman.

Selain itu, justru dengan berpegang teguh pada kaedah peraturan dan nilai-nilai etika jurnalistik menjadi kekuatan utama dalam mempertahankan eksistensinya di tengah penetrasi media sosial yang sangat massif.

Oleh karenanya, kebebasan pers harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tak hanya itu saja, Pers tidak hanya bertanggung jawab melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap persoalan bangsa.

Kebebasan Pers sebagaimana tertuang dalam UU No.40/1999 merupakan buah reformasi demi menegakkan nilai-nilai demokrasi yang dikangkangi oleh rezim orde baru saat itu.

Lebih lanjut Pegiat Hukum ini mengharapkan dimomen Hari Pers Nasional Tahun 2022 yang jatuh pada 9 Febuari 2022 ini, peran Pers dapat lebih memberi manfaat bagi pembangunan nasional maupun daerah.

Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Arman, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder sehingga pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap memiliki peran strategis dalam pembangunan serta mewujudkan demokrasi yang sehat sesuai dengan nilai-nilai luhur yang bersandar pada kepribadian Bangsa.

“Kebebasan Pers yang bertanggung jawab sebagai buah reformasi ini adalah antitesa dari otoritarianisme orde baru yang mengekang kebebasan Pers. Maka, kebebasan Pers ini perlu dirawat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab agar kebebasan yang diamanatkan konstitusi memiliki dampak positif bagi pendidikan demokrasi yang sehat dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa,” tukas Arman. (Bmg)