PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Webinar OPINI “Obrolan Peneliti” dengan topik evaluasi sidang online pada Rumah Tahanan Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Kamis (10/02/2022).
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama beserta staf yang mengikuti secara virtual di ruangan masing-masing.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan ketua pelaksana oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi saat melaksanakan sidang online pada Rumah Tahanan Negara.
Menurut Sri Puguh Budi Utami, persidangan online yang telah dilakukan tersebut belum ideal berdasarkan prinsip KUHAP dan fair trial.
“Untuk meminimalisir adanya kegagalan sistem peradilan pidana dan menghindari tidak tercapainya keadilan, maka diharapkan jika Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai”, ujarnya.
Webinar tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber, yaitu Eko Noer Kristiyanto selaku Peneliti Ahli Madya Balitbang Kumham, Prof. Dr. Muzakkir, SH,MH Guru Besar FH UII Yogyakarta, Gatot Suhartono, SH Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berlangsung secara interaktif. (Bmg)