KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kota Bekasi. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi merupakan salah satu Kejaksaan Negeri tipe A dii wilayah Jawa Barat. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara struktural terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara.

Laksmi Indriyah Rohmulyati S.H, LL.M. Kepala Kejari Kota Bekasi. Menjelaskan. Sebelum Reformasi Istilah Kejaksaan sebenarnya sudah ada sejak lama di Indonesia.

Pada zaman kerajaan Hindu-Jawa di Jawa Timur, yaitu pada masa Kerajaan Majapahit, istilah dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa sudah mengacu pada posisi dan jabatan.
Sabtu. (12/2/22) Siang

Secara Geografis Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Kota Bekasi, alamat / lokasi kantor di Jl. Veteran No.1, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Indonesia.


Pelayanan hukum terhadap kepentingan seluruh lapisan masyarakat wilayah Kota Bekasi menjadikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berupaya selalu menjaga stabilitas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Lanjut Laksmi

Institusi Kejaksaan di dalam kerangka melaksanakan penegakkan hukum bersama institusi dan masyarakat terkait tidaklah berarti apa-apa tanpa adanya pemahaman dan kebersamaan semua pihak, rekam jejak

Dari kegiatan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didalam mengabdikan tugas – tugasnya telah mengukir berbagai kegiatan, hal tersebut senantiasa dipergunakan untuk evaluasi, introspeksi, dan mawas diri bagi pengabdian jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kejaksaan tidak dapat bertindak diluar norma – norma hukum yang merupakan asas legalitas yang bersifat universal dan mengikat bagi seluruh aparat penegak hukum dalam bertindak. Tutup. Laksmi Indriyah Rohmulyati. S.H. LL.M. Kepala Kejari Kota Bekasi (Hms/Fat)