Photo: Kadishub Kota Langsa
LANGSA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa akan memberlakukan jalur satu arah bagi pengendara yang melintas di ruas jalan
panglima polem.
Demikian hal tersebut disampaikan kepala Dinas (Kadis) Dishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, atau yang akrab disapa Agam, Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut Agam menjelaskan Pemberlakuan satu arah ini menindak lanjuti aspirasi masyarakat kepada dinas perhubungan.
” Atas dasar tersebut dishub akan melakukan pengkajian, penerapan dan sosialisasi terhadap penerapan satu jalur ruas jalan panglima polem , dan insya allah akan dilakukan secara efektif mulai tanggal 1/3/2022 nanti,” ujarnya.
Dinas Perhubungan menilai, penerapan jalan satu arah di Jalan Panglima Polem tidak akan berdampak buruk bagi warga setempat. Masyarakat hanya butuh beradaptasi saja dengan aturan baru tersebut.
Agam juga mengatakan bahwa diharapkan dengan penerapan jalan satu arah itu membuat lalu lintas menjadi lebih lancar.
Lanjutnya, saat ini Dishub telah melakukan pengkajian survei penghitungan volume kendaraan dijalan tersebut dan juga hasil dari masukan masyarakat pengguna jalan maupun penduduk setempat.
” Kami sangat mengharapkan saat diberlakukan nya aturan tersebut, masyarakat serta semua elemen yang ada dapat membantu serta mendukung program tersebut guna menghindari terjadinya laka lantas,” ungkap Bambang Suriansyah, SE Kadis Perhubungan Kota Langsa. (Syd).