BERAU – Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Derawan laksanakan program dari Kementerian Agama dengan mengadakan nikah isbat bagi warga di dua Kampung, Kampung Teluk Semanting dan Kampung Kasai, siang tadi hingga selesai, Kamis 17/2/ 2022.

Kegiatan nikah Isbat bagi warga kampung semating dan Kasai tersebut di lakukan di ruang rapat Kantor Kampung Teluk Semanting dengan dihadiri oleh para saksi dan para pasangan suami istri yang disambut baik oleh warga masyarakat tempatan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, warga yang mengikuti pernikahan isbat, Hamzah mengatakan, dimana sebelumnya kegiatan yang sama telah di lakukan di wilayah Tanjung Batu Kecamatan Pulu Derawan.

Hal ini terlaksana dengan baik atas kerja sama pemerintah Kampung yang meminta untuk diadakan di Kampung Semanting terkait untuk mempermudah warganya dan warga kampung sekitar, seperti warga Kasai yang juga ikut serta dalam nikah isbat.

Dikarenakan selama ini jadi problem yaitu banyak dan tingginya pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah, sedangkan dalam keperluan masyarakat surat nikah diperlukan terkait administrasi. Ketika melengkapi persyaratan anak-anak untuk masuk sekolah dan ada juga belum punya data kependudukan seperti kartu keluarga (KK), selaku Kepala Kampung Semanting abd gani saat ditemui mengaku sangat senang dengan adanya program ini. (Hmz/Arie)