SUNGAILIAT – Tim Subbid Pemajuan Hak Azazi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi ke Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, Senin (21/02/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel Suherman yang didampingi Kasubbid Pemajuan HAM Poppy Rinafany beserta JFU Subbid Pemajuan HAM disambut baik oleh Kepala Sub Koordinator Bidang Hukum dan HAM Setda Pemkab Bangka M.Taufiq.

Kabid HAM mengatakan bahwa koordinasi tersebut dalam rangka persiapan dan evaluasi penyampaian pelaporan Data Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM Kabupaten Bangka Tahun 2022.

Selain itu, pihaknya membahas rencana pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan PKS dengan Pemkab Bangka tentang pembentukan Pos Yankomas diseluruh kecamatan diwilayah itu yang sempat tertunda.

Suherman juga meminta Pemkab Bangka melalui Bagian Hukum dan HAM untuk menginventarisir kendala dalam pelaksanaan di lapangan, baik Aksi HAM maupun Program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM).


Sementara Kepala Sub Koordinator Bidang Hukum dan HAM Setda Pemkab Bangka menuturkan pihaknya terus berupaya berkoordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait.

“Jadi, untuk pelaksanaan Aksi HAM terdapat kendala dalam pengumpulan data,” jelas M.Taufiq.

Sedangkan untuk KKPHAM tidak ada kendala.

“Data sudah siap, tinggal menyampaikan ke Kanwil untuk diverifikasi,” ungkapnya.

Disamping itu, terkait dengan rencana pelaksanaan MoU dan PKS, Kasubbid Pemajuan HAM meminta Setda Pemkab Bangka untuk segera mengagendakan ulang dan saling berkomunikasi.

“Draft yang sudah disampaikan oleh Kanwil sudah siap, tinggal diserahkan ke Bagian Pemerintahan untuk segera menentukan waktu pelaksanaanya,” ujar Poppy Rinafany. (Bmg)

Loading