KOTA BEKASI – Sabtu 19 Februari 2022 kemarin telah berlangsung kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dan berjalan dengan lancar.
Adapun sebelum mengadakan RAT Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi mengadakan Rapat persiapan RAT tahunan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 bertempat diruang kantor Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi (KPPKB) yang beralamat dijalan Ahmad Yani Marga Jaya, kecamatan Bekasi Selatan.
Rapat dihadiri oleh unsur Pengurus, unsur Pengawas serta Ketua Komite kebijakan penanganan Covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi serta Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi.
Dalam hasil rapat menyepakati juga memutuskan :
1. Rapat anggota Tahunana (RAT) KPPKB tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2022 bertempat digedung balai Patriot perkantoran Walikota Bekasi.
2. Pelaksanaan RAT diizinkan dengan ketentuan waktu dari jam 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB
3. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan.
4. Peserta tdk diperkenankan makan dan minum ditempat acara RAT berlangsung
5. Jumlah peserta RAT maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan mengubah. perbandingan peserta RAT yang semula 1:20 menjadi 1:45 sehingga peserta rapat sebanyak 63 orang. Dan ditanda tangani bersama.
(RAT) Tahun buku 2021 Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dengan tema tahun ini Tingkatkan 3M (MENYIMPAN, MEMINJAM dan MEMBAYAR ) bertempat di Ruang gedung serba guna Patriot pemda kota bekasi dan RAT tahun ini dihadiri seluruh Pengurus dan anggota/peserta dari 63 anggota/peserta, yang hadir 62 anggota dan 1 Anggota tidak hadir atas nama dr. Itko dikarenakan sakit sesuai dengan ketentuan dan peraturan Satgas Covid-19 di Kota Bekasi.
Acara ini dibuka oleh Asda 2 mewakili Plt. Bapak Darsono, dan dihadiri oleh Kadis koperasi dan Ukm kota Bekasi Bapak Drs. H. Abdilah Hamka Beserta jajarannya, ketua Dekopindo kota Bekasi Bapak H. Ade ardiansyah. SH, Pimpinan Cabang Bank Dki cabang Bekasi Drs. Sudarli, pimpinan cabang Bank Dki Syariah. moch Fadlan, Ketua Kppkb Pertama ( periode 2001- 2005 ) drs.H. Paray said, seluruh Pengurus, Pengawas dan anggota Koperasi Pegawai pemerintah kota Bekasi.
Dalam sambutan plt Walikota Bekasi yang diwakili ASDA2 Darsono menyampaikan terkait penyebaran Covid-19 yang berdampak negative terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat baik sosial, budaya dan ekonomi. “Diharapkan koperasi, usaha mikro dan kecil merupakan salah satu pelaku usaha pelaku usaha yang sangat berdampak oleh penyebaran wabah Covid-19, sehingga banyak koperasi, mengalami penurunan omset usaha, kesulitan membayar pinjaman dan pada akhirnya penutupan usaha,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Walikota Bekasi juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah langkah strategis dalam rangka pemulihan ekonomi daerah antara lain: membuat regulasi peraturan daerah (PERDA) nomor 07 tahun 2021 tentang pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengawasan koperasi dan usaha mikro.
“Juga memperkuat struktur permodalan koperasi usaha mikro melalui program perkuatan modal koperasi dan usaha mikro melalui dana bergulir dengan bunga sangat murah yaitu 3% pertahun,” paparnya.
Ditempat yang sama, Drs. H. Dedi Djuanda, M.Si Ketua Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi (KPPKB) menyampaikan bahwa RAT KPPKB Tahun Buku 2021 adalah RAT Tahun pertama periode Kepengurusan tahun 2021-2025 yang dalam RAT akan menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan tahun buku 2021 dan sekaligus membahas program kerja, Rencana pendapatan dan belanja KPPKB Tahun 2022.
“Bahwa pada saat ini simpanan pokok sebesar Rp 250.000, dan direncanakan tahun buku 2022 simpanan pokok menjadi Rp 350.000 sesuai dengan tema RAT Tahun Buku 2021 meningkatkan jumlah simpanan dan akan dimulai bulan Maret 2022,” paparnya mengakhiri. (Far)