KOTA BEKASI – Bank Tabungan Minyak Jelantah (BTMJ) memanfaatkan minyak goreng bekas pakai bisa menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Selain bisa menambah penghasilan, daur ulang minyak bekas ini dapat mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan, Aren Jaya Bekasi Timur, Kota Bekasi , Jawa Barat, Sabtu (26/2/22) Pagi.

Dodi Santoso, pendiri sekaligus Ketua BTMJ mengatakan, dilatar belakangi oleh isu lingkungan hidup tentang limbah minyak jelantah dibuang sembarangan hingga mengakibatkan pencemaran lingkungan, akhirnya, berinisiatif mengurangi limbah yang terjadi di tengah masyarakat.

“Dari pada dibuang secara cuma-cuma, akhirnya, kami dari sekelompok perkumpulan orang buat menyimpan dan menampung minyak jelantah untuk bisa dinilai ekonomis,” terang Dodi.

Dengan dibantu oleh beberapa pengurus bersyukur dapat didirikannya BTMJ awal situasi Corona tahun 2020 lalu, limbah minyak jelantah dapat terkumpul dan masyarakat mulai bisa menabung.

“Tapi ada juga warga yang minta di bayar langsung,” tutur Dodi.

Minyak jelantah dihargai sebesar Rp 3.000 Perliter untuk masyarakat umum. Namun bagi keluarga yatim, BTMJ memberikan harga Rp 4.000 perliter. Tak hanya itu, BTMJ juga memberikan reward minimal warga menabung 10 liter minyak jelantah diberikan bonus 1 liter minyak jernih.

“Reward atau ucapan terima kasih ini diberikan kepada warga bahwa mereka telah sadar tentang kesehatan (sampah yang di daur ulang bisa bernilai ekonomis), kita berikan minimal 10 liter satu minyak jernih,” ujar Dodi.

Sekretaris BTMJ kelurahan aren jaya, Ervan Nasikin menambahkan, ini ada nilai ekonomis, investasi dan kesehatan.

“Jadi, beberapa warga yang masih kekurangan (ekonomi) lumayanlah, dari pada minyak jelantah dibuang dan merusak lingkungan serta berdampak pada kesehatan, lebih baik jadi nilai ekonomis jadi masyarakat terbiasa menabung,” terang Ervan.

Dariyanto diacara reses anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar. mengatakan. Pengelolaan daur ulang minyak jelantah sangat bagus bisa mengurangi dampak lingkungan, seperti polusi udara dan tanah serta air,  Sabtu (13/2/22) Sore.

“Saat ini perkembangan sudah luar biasa, anggotanya mencapai 60 orang yang tersebar dibeberapa wilayah Bekasi Timur,” kata Dariyanto

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang larangan ekspor minyak jelantah menjadi kendala bagi BTMJ. Pasalnya, larangan ekspor itu mengurangi harga pengepul minyak jelantah. Pungkasnya (DRM/Fathir)