KOTA BEKASI – Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman J. Putro dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) adalah hal yang biasa dan sudah menjadi sebuah keniscayaan.

Demikian penegasan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi H. Heri Koswara, MA, pada pernyataan kepada wartawan menyikapi dinamika politik kekinian yang terjadi di Kota Bekasi, di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).

Peryataan itu juga secara tidak tersirat bahwa pencopotan itu juga itu menepis soal pemulangan uang Rp 200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro. Bahwa untuk masalah itu partainya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghalangi.

“Keputusan pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi dari Presiden dan Sekjen DPP PKS. Bahwa penggantinya Ustad Mohammad Syaifuddaulah. DPD hanya mensahkan saja,” ungkap Heri Koswara.


Diakui Heri, walaupun pergantian dan rotasi di PKS adalah hal biasa. Namun, tugas itu tidak mudah. Semua sesuai kebutuhan organisasi dan menjadi satu persyaratan agar PKS solid dan kuat serta menjadi partai moderen juga progresif.

Menurutnya proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi sebagai tindak lanjut atas SK yang telah diterbitkan oleh DPP PKS yakni SK No. 191/SKEP/DPP-PKS tanggal 23 Februari 2022 tentang perubahan komposisi fraksi PKS di DPRD Kota Bekasi. Yakni perubahan: Ketua DPRD, pimpinan AKD dan Ketua Fraksi PKS.( Heri )