BANDA ACEH – Hari ini pemerintah masih berketergantungan pada dana otsus yang di berikan oleh pusat untuk menjalankan program ekonomi , politik dan kesejahteraan rakyat.
“Munzir Abe , Juru bicara Prima Aceh menjelaskan bahwa penggunaan dana otsus oleh pemerintah tidak jelas sasaran nya , akibat nya kita harus menanggung malu sebagai provinsi termiskin di sumatra.”
Dari 2008 sampai dengan 2018 pemerintah Pusat telah mengucurkan dana Otsus sebesar 73,32 Triliun untuk membiyai 7 bidang utama sebagai mana di amanatkan dalam UU NO 11 tahun 2006 Pasal 183 ayat (1).
Pasal 183 Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh mengamanatkan bahwa dana otonomi khusus merupakan penerimaan pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiyai pembangunan , terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur , pemberdayaan ekonomi rakyat , pengentasan kemiskinan , serta pendanaan pendidikan,sosial ,kesehatan dan keistimewaan Aceh.
Prima Aceh memandang belum ada satu bidang pun di laksanakan secara serius oleh pemerintah Aceh. Seperti pembangunan infrastruktur yang tidak berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat begitu pula dengan pemeliharaan nya.
Terkait pengentasan kemiskinan hanya berkurang di data saja, pernahkah pemerintah melihat bagaimana ketimpangan , kesenjangan dan kemiskinan yang di pedesaan, mereka jarang di sentuh bahkan bisa di katakan mereka kerap kali jadi korban setiap datang nya tahun politik saja. Ini sangat ironis.
Lanjut nya , di sisa beberapa tahun lagi penerimaan dana otsus Aceh, Prima berharap pemerintah dapat mempertegas sasaran mana yang ingin di selesaikan , jika tidak Aceh akan menjadi provinsi termiskin di dunia , ini sangat kita khawatirkan.
Dana 73,32 triliun yang sudah di terima Aceh bukan uang yang sedikit, Namun tanda tanda kesejahtraan Rakyat belum nampak. Patutkah kita bertanya butuh dana berapa lagi untuk bisa memberikan Akses keadilan dan kemakmuran kepada Rakyat Aceh?
“Sekali lagi kami menunggu komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, Pemberdayaan ekonomi rakyat , pemajuan bidang pendidikan dan juga kesehatan.” Tegas Munzir. (*)