KEPRI – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat secara virtual, pada Selasa (8/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Musyawarah Perencanaan BNN RI Tahun 2022, di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor. Di samping itu, kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50, yang diperingati bersama di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dokumen nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, dan Ketua TP PKK, Tri Tito Karnavian yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Menurut Kepala BNN RI, kerja sama ini penting, karena TP PKK memiliki peran penting sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendalian dan penggerak untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, TP PKK dapat diberdayakan untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), demi mewujudkan Indonesia Bersinar.

Melalui kerja sama ini, Kepala BNN RI berharap kepada TP PKK untuk melakukan langkah-langkah teknis hingga di level daerah berupa kegiatan atau program nyata baik dalam konteks pencegahan, rehabilitasi, dan pengawasan keluarga. Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada TP PKK atas kesiapannya dalam mendukung upaya proteksi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Senada dengan hal tersebut, Mendagri sebagai Ketua Pembina TP PKK, mengatakan bahwa peran TP PKK tidak bisa dianggap remeh. TP PKK merupakan mesin sosial yang paling ekstensif atau memiliki daya jangkauan yang sangat luas.

Mantan Kapolri ini juga menambahkan, bahwa TP PKK adalah satu-satunya organisasi yang bisa menjangkau langsung ke keluarga. Adapun kerja sama yang bisa dilakukan dengan BNN adalah dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi.

“Sebagai contoh, kader PKK bisa membantu mantan pecandu yang sudah menyelesaikan rehabilitasi untuk bisa kembali bersosialisasi di tengah masyarakat,” imbuh Mendagri.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengarahkan agar BNN dan PKK baik di pusat maupun daerah untuk bersinergi dalam pelaksanaan program yang menyentuh keluarga terutama di daerah rawan narkoba.

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*