MANGGAR – Madu Teran dan Buah Sukun Mentega Prioritas Potensi Indikasi Geografis yang akan didaftarkan dari Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel diterima langsung oleh Camat Manggar di ruangan Camat Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/03/2022).

Kedatangan tim kanwil yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Marsal Saputra serta jajaran dalam rangka melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Manggar.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto dan Tim menindaklanjuti dan menyampaikan bahwa butuh dukungan semua pihak dalam mendaftarkan suatu produk menjadi Indikasi Geografis dimana tidak hanya Pemerintah Daerah saja yang berinisiatif tapi juga dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) juga harus berkomitmen. (Bmg)