PANGKALPINANG – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana beserta Jajarannya mengikuti apel bersama dan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (15/03/2022).

Hal ini merupakan bentuk turut mendukung Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam program Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba), baik pada UPT Pas maupun secara umum di tengah masyarakat Bangka Belitung dan seluruh wilayah di Indonesia.

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana menyebut bahwa di LPKA yang dipimpinnya ini senantiasa rutin dilaksanakan secara berkala, berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Sasaran kita saat melakukan tes urine adalah anak didik pemasyarakatan (Andikpas) berikut pegawai, karena kita benar-benar fokus terhadap program Bersih dari Narkoba. Hingga saat ini, alhamdulillah belum pernah ada baik Andikpas maupun pegawai yang terindikasi positif narkoba,” ungkap Nanang.

Tidak hanya terkait Narkoba saja, LPKA Pangkalpinang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara gratis, tanpa pungli serta memastikan zero handphone di dalam LPKA.

Disisi lain, dalam amanat apelnya, Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien menyampaikan bahwa ada tiga kunci keberhasilan UPT Pas khususnya di Lapas, yaitu deteksi dini dengan melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada di Lapas, pemberantasan yang sesuai dengan SOP dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

“Alhamdulillah hari ini, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Babel Agus Irianto telah mengimplementasikan poin ketiga, yaitu sinergitas dengan BNNP Babel,” tukas Muttaqien. (Bmg)