KOTA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, mengaku terkejut melihat kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dimana jadi direncanakan sebagai Landmark (icon) Kota Bekasi saat melakukan pantauan langsung di lokasi bertepatan terletak di gerbang tol gate Bekasi Barat pada Selasa (21/3/22), Sore.

Dirinya menilai Landmark ini sudah jauh dari site plan awal yakni mengarah ke 3 titik yakni dari showroom ford, metropolitan mall dan ke arah Mega Mall Bekasi. Namun kenyataan nya hanya ke dua titik saja yakni showroom ford dan metropolitan mall.

“Ini kosntruksi bangunan sudah tidak sesuai site plan yang disayembarakan waktu 2019 lalu. Dan lebih parah yang mengarah ke showroom ford dibuat menukik juga tidak berbentuk tangga. Sehingga berbahaya jika digunakan masyarakat karena licin dan curam,” ungkap politisi asal PDIP tersebut.

Dirinya berjanji akan memanggil semua pihak di Komisi II DPRD Kota Bekasi agar jelas pertanggung jawaban pembangunan

“Pemerintah Kota Bekasi harus bongkar kalau tidak bisa meneruskan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau landmark (icon) ini,” tegas Arief.

Pembangunan tidak menggunakan dana APBD seperak pun, itu murni Investasi PT Lam Jaya yang bermitra dengan PT Warna Warni Perdana dan merger menjadi PT. Lam Jaya Perdana.

“Terjadi kendala pembangunan, karena kemudian Pemerintah Kota Bekasi bisa merubah sepihak rencana konstruksi yang sudah disetujui.” terang Arief

Disini yang paling dirugikan adalah Investor. SK Walikot tidak memiliki kepastian hukum, sangat disayangkan. Kembali muncul banyak syarat dalam pembahasan rencana perubahan SK nya, dan bertele tele, melelahkan, bosan serta akhirnya males. Pungkas Arief (Fathir)