BOGOR , Bogor, 22 Maret 2022 – Kiprah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mengemban tugas mulia telah melewati sejarah yang panjang dan penuh dinamika. Kini, BNN telah berusia dua dasawarsa dalam menjalankan amanah untuk melindungi anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lahirnya  BNN  RI tidak  bisa dipisahkan dari  rangkaian sejarah  upaya  penanggulangan narkoba yang telah digencarkan sejak tahun  1971. Di era tersebut, Presiden Soeharto mengeluarkan  Inpres  No.  6  Tahun  1971  kepada  Kepala  Badan  Koordinasi  Intelijen Nasional  (Kabakin),  Letjen  TNI  Soetopo  Yuwono  untuk  mendirikan  Badan  Koordinasi Pelaksana Instruksi Presiden No. 6 Tahun 1971 yang menangani enam masalah nasional yaitu    pemberantasan    uang    palsu,    penanggulangan    penyalahgunaan    narkoba, penanggulangan  penyelundupan,  penanggulangan  kenakalan  remaja,  penanggulangan subversi, dan pengawasan orang asing.

Upaya  penanggulangan  narkoba  di  era  Bakolak  Inpres  6/1971b  berlandaskan  payung hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, sebagai pengganti dari Verdoovende Middelen Ordonnantie (Stbl.  1927 No. 278 Jo. No. 536) yang telah tidak relevan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
Seiring dengan dinamika zaman, tantangan masalah narkoba semakin kompleks sehingga dibutuhkan  lembaga  yang  lebih  kuat.  Oleh  karena  itulah,  Presiden    RI  B.J.Habibie membentuk  Badan  Koordinasi  Narkotika  Nasional  (BKNN)  melalui  Kepres  Nomor  116 Tahun 1999. Dalam pelaksanaan tugasnya, BKNN tunduk pada UU No. 5 Tahun 1997 tentang  Psikotropika  dan    UU  No.  22  Tahun  1997  tentang  Narkotika.  Akan  tetapi, eksistensi  BKNN  masih  belum  cukup  mumpuni  untuk  menanggulangi  permasalahan narkoba di negeri ini. Di era Presiden RI Megawati, Kepres No. 17 Tahun 2002 dan Inpres No. 3 Tahun 2002 dikeluarkan sekaligus sebagai penanda lahirnya BNN RI menggantikan BKNN, tepatnya pada tanggal 22 Maret 2022.

Di awal berdirinya BNN RI, prestasi luar biasa telah ditorehkan. Melalui sinergi BNN RI dengan Satuan Elang Polri, sebuah pabrik besar ekstasi yang memroduksi sejuta butir setiap harinya di Jakarta berhasil diungkap.
Setelah  sembilan  tahun  sejak  berdiri,  perkembangan  regulasi  terus  bergulir  hingga akhirnya terlahir  Undang-Undang  No.  35 Tahun  2009 tentang  Narkotika.  UU tersebut menandai babak baru BNN RI dalam kiprahnya sebagai leading sector upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).  Melalui UU inilah, BNN RI diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Pada tanggal 18 November 2009, Presiden SBY mengangkat Komjen Pol. Gories Mere sebagai Kepala BNN   RI   yang   pertama,   dan   menanggalkan  jabatan   sebelumnya   sebagai   Kepala Pelaksana Harian BNN RI.

Tercatat  sejak  berlakunya  UU  No.  35  Tahun  2009,  BNN  RI  telah  melewati  masa pergantian  kepemimpinan,  mulai  dari  Komjen  Pol.  Gories  Mere,  Komjen  Pol.  Anang Iskandar, Komjen Pol. Budi Waseso, Komjen Pol Heru Winarko, hingga saat ini berada di bawah komando Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Di bawah   kepemimpinan Dr.    Petrus   Reinard   Golose,   BNN    RI   mempertajam penanggulangan narkoba melalui tagline War on Drugs dengan strategi soft, hard, smart power approach, dan kerja sama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih narkoba.

Peringatan  HUT  ke-20  BNN  RI untuk  kali  pertamanya dilakukan di era  kepemimpinan Dr.  Petrus  R.  Golose.  Berbagai  kegiatan  telah  dilaksanakan  untuk  memperingati  hari bersejarah ini, antara lain : Webinar “Rehabilitasi Rawat Jalan, Efektifkah?”, Tari Kreasi Dancing Against Drugs, Lomba Pantun, Donor Darah, Penanaman 1.000 Pohon, Musren, Smash   on   Drugs,   hingga   Konferensi   Pers   Pengungkapan   Kasus.

Dalam   puncak peringatan HUT BNN RI, berbagai agenda akan digelar, dari mulai pembukaan hingga kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Dua puluh tahun pengabdian bukan akhir perjuangan, karena BNN RI akan terus beraksi menyelamatkan generasi. Selamat  Ulang Tahun BNN  RI yang  Ke-20,  War on Drugs, *Speed Up Never Let Up!!*

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*