PALU – Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Bidang Kemasyarakatan, Antar Lembaga dan Hak Azasi Manusia, Ridha Saleh, menyerahkan bantuan uang tunai kepada 50 orang pelaku usaha mikro di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Selasa, 28 Maret 2022.
Bantuan yang diperuntukkan kepada 50 pelaku usaha mikro tersebut untuk berjualan kuliner selama bulan suci ramadhan.
“Bantuan ini juga bertujuan untuk mensemarakkan bulan suci ramadhan dan membantu meringankan beban pelaku usaha mikro,” kata Ridha Saleh.
Bantuan uang tunai tersebut, tersebar di 10 kelurahan diantaranya Kelurahan Birobuli, Karampe, kelurahan Nunu dan tujuh kelurahan lainnya. Masing-masing kelurahan terdiri dari 5 kepala keluarga (KK).
Bantuan uang tunai ini diharapkan dapat membantu meringankan beban bagi pelaku usaha mikro dalam menghadapi bulan suci ramadhan.
“Bantuan untuk membantu meringankan beban bagi pelaku usaha mikro agar mereka bisa melakukan aktivitas di bulan suci ramadhan,” tutup Ridha Saleh.
(Muh. Jumain)