PANGKALPINANG – Tim gabungan BNN Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam berhasil mengamankan diduga narkoba jenis sabu sebanyak total 4 Kg dan ekstasi 692 butir di daerah Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/4/2022).
Petugas gabungan juga menangkap dua orang terduga bandar dan pengedar narkoba, yakni AS (22) dan TS (25) yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengungkapkan bahwa semula Timgab mengamankan AS di daerah Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam dengan barang bukti 1 kilogram diduga sabu.
“Tersangka AS sempat melakukan perlawanan cukup sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas, namun gagal,” ungkapnya.
Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan AS.
“Karena terdesak, tersangka AS nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri. Berkat kegigihan tim, tersangka AS berhasil kami ringkus dan lumpuhkan yang juga mencoba membuang barang bukti diduga sabu 1 kilogram tersebut,” terang Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien.
Dari hasil pemeriksaan AS, menurutnya, terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar di daerah Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
“Kami mengamankan kembali tersangka TS di jalan raya, yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dan memacu kencang kendaraan roda dua. Dari saudara TS diamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram,” kata Jenderal Bintang Satu ini.
Kemudian, tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 2,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 692 butir.
“Dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur di lapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram diduga sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp,” pungkas Kepala BNNP Babel. (Bmg)