SUBULUSALAM– Walikota Affan Alfian, Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP sampaikan Nota pengantar LKPJ tahun 2021 diruang Paripurna DPRK Subulussalam berlangsung hikmat serta Dinamis dihadapan para Undangan dan Peserta Paripurna.Senin 11/04/2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Subulussalam, Wakil Walikota Subulussalam, Forkopimda diantaranya Kapolres Kota Subulussalam Muhammad Yanis, S.I.K.MH. mewakili Kejaksaan, Dandim 0118 dan para Pimpinan anggota DPRK, SKPK serta Undangan Lainnya.
Acara diawali dengan Pembacaan Kitab Suci Alquran, lagu Indonesia Raya sehingga terlihat acara Paripurna khikmad termotivasinya para peserta Rapat Paripurna DPRK Subulussalam.
Walikota Subulussslam Affan Alfian Bintang dalam penyampaiannya “pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun
2021 diupayakan untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, sehingga dapat memperkecil ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi belum Optimal. Meskipun demikian pemerintah Daerah akan terus berusaha untuk melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan Asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi setiap tahun. Target dan realisasi pendapatan, Pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain lain pendapatan Sah”
Selain itu Walikota Subulussalam juga menjelaskan pada pimpinan dan anggota DPRK tentang perincian alokasi dan realisasi belanja untuk 39 SKPK.
“Hal hal yang telah disampaikan tersebut merupakan pokok pokok LKPJ tahun 2021, lebih jauh penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah secara rinci, tekah kami sampaikan kepada DPRK Subulussalam, pada kesempatan ini, ijinkan kami atasnama pemerintah kota Subulussalam mengucapkan terima kasih” Tutup Affan Alfian Bintang Walikota Subulussalam dalam menutup penyampaian Pengantar (Anton.TIN)