BERAU – Aksi demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di Jakarta pada Senin, 11 April 2022 lalu, yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan isu perpanjangan jabatan Presiden 3 periode yang bertentangan dengan konstitusi, telah menuai berbagai reaksi, komentar, dukungan maupun tanggapan dari berbagai kalangan di masyarakat dan netizen.
Terkait aksi BEM Mahasiswa seluruh Indonesia itu juga berlangsung di beberapa kota-kota besar lainnya di Indonesia, sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa yang menolak pemerintah terkait rencana penundaan Pemilu 2024, dan perpanjangan 3 periode jabatan presiden, serta minta pemerintah segera menangani masalah terkait kelangkaan dan kenaikan harga-harga barang, BBM dan minyak goreng.
Berbagai komentar, baik pro dan kontra, dukungan dan tanggapan pun datang dari berbagai pihak, termasuk netizen di medsos, bahkan tidak sedikit pejabat pemerintah yang ikut memberikan tanggapannya, khususnya para anggota legislatif maupun tokoh-tokoh partai politik dan para pengamat kebijakan pemerintah, seperti tanggapan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, ST, MM saat ditemui media global-satu.com.
Saat dimintai tanggapan dan menyikapi aksi mahasiswa itu, Ahmad Rifai mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, seperti yang dilakukan para mahasiswa itu, sepanjang sesuai ketentuan undang-undang itu sah-sah saja dan disebutkannya memang terkait tuntutan mahasiswa mengenai kenaikan harga-harga barang yang memberatkan rakyat itu sesuai aspirasi masyarakat.
Sementara secara politis, tambahnya, terkait penundaan pemilu itu inskonstitusional. begitu juga mengenai wacana perpanjangan jabatan kepala pemerintaan 3 periode itu belum diatur karena memang jabatan kepala pemerintahan itu secara undang-undang 2 periode, karena sejauh ini belum ada amandemen undang-undang.
“Ini juga merupakan aspirasi masyarakat secara luas terkait dengan tuntutan naiknya harga-harga yang selalu memberatkan masyarakat. Kemudian ada lagi yang secara politis terkait degan inskontisusional rencana penundaan pemilu dan lain sebagainya. Ini kan tidak diatur, karena pada dasarnya tetap yang namanya jabatan kepala pemerintahan itu 2 periode, itu undang-undang,” ujar Rifai.
Lebih lanjut Rifai mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada amandemen (Konstitusi-red) apapun.
“Kalau memang ada keinginan pemerintah mau menunda pemilu atau memperpanjang masa periodesasi, ini tentu harus dibahas sebelumnya. Regulasi harus dirubah. Saya kira kita mendukung penuh apa yang dilakukan mahasiswa,” imbuhnya.
Seperti diketahui aksi ribuan mahasiswa yang semula terkonsentrasi di depan Istana Negara itu kemudian mengalihkan konsentrasinya dengan mengadakan aksi long march berjalan kaki menuju depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta untuk menyampaikan 6 tuntutan mereka kepada wakil rakyat yang antara lain terkait menolak penundaan pemilu 2024, menolak wacana perpanjangan jabatan presiden 3 periode yang terang-terangan melanggar konstitusi UUD 1945.
Mahasiswa juga meminta pemerintah agar segera menangani masalah kesulitan yang tengah dihadapi rakyat seperti kenaikan harga-harga dan kelangkaan di pasar, akan BBM, Migor dan bahan pokok lainnya.
Mengakhiri tanggapannya, Ahmad Rifai, politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan mahasiswa saat ini sebagai bentuk suara dari akar rumput.
“Sebagai bentuk suara dari bawah, dari akar rumput, dari masyarakat, saya kira cukup bagus, sehingganya pemerintah terketuk hatinya untuk menjalankan pemerintahannya sesuai koridor, dan ini kita dukung penuh,”pungkasnya. (tim GS/berau).