ACEH TIMUR – Alat Pembatas Kecepatan atau markah kejut yang disebut (Polisi tidur ) terbuat dari semen yang dibangun , terletak di jalan pasar ikan lama kota Idi tepatnya di belakang bioskop rajawali (kampung jawa) selama ini telah mengusik kenyamanan pengendara kenderaan bermotor maupun mobil saat melintas, (17/4).
Pasalnya pembatas kecepatan atau markah kejut itu terletak pada jalur sempit serta sering menimbulkan kemacetan apa lagi pada saat bulan suci ramadhan, tidak sedikit pengguna jalan mengeluh seperti kenderaan mengalami kemacetan, bahkan kerusakan serta kecelakaan akibat menghindar saat melintas.
Beberapa pengguna jalan saat diwawancarai media ini mengatakan keberadaan markah kejut (polisi tidur) itu perlu dibongkar karna apa, karna mengganggu kelancaran arus lintasan.
“Terkadang kami harus menghindar bahkan tertabrak, apa lagi kalau kondisi sepeda motor kami ada bawaan barang ini jadi kewalahan sehingga shock sepeda motor kami jadi rusak, jalan ini memang tidak lebar tapi setidaknya motor,mobil pribadi, truck bisa dilalui secara lancar, Karena jalan ini adalah umum alias jalan kota bukan gang buntu,” ucap Abdul gani.
Terkait hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Kampung M. Nasir, beliau menyampaikan pembatas kecepatan itu dibangun dari beton agak sedikit tinggi, dan kita tidak tahu siapa yang buat ini, dari pihak kita pemerintah desa kampung jawa tidak pernah diberitahukan.
“Kewenangan ini bukan kewenangan desa dan Jalur ini padat kenderaan disini rata-rata pada pagi maupun sore hari banyak pedagang usaha ayam potong, rempah-rempah maupun jualan nasi berjejer dekat jalan ini. Jadi kita harapkan permasalahan dilintasan jalan ini bisa segera diatasi oleh pihak yang punya kewenangan,” ujar M. Nasir.
Jalan lintasan tersebut sering terlihat padat pada pagi maupun sore, disaat masyarakat sibuk berbelanja kepasar membeli keperluan rumah tangga berupa sembako.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas telah dibangunnya markah kejut tersebut.( TS)