banner 728x250

Ungkap Kasus Januari-April 2022, Ditresnarkoba Polda Babel Musnahkan 1,4 Kilo Sabu

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu selama periode Januari hingga April 2022 di Gedung Bid Humas Polda Babel, Rabu (27/4/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Mantri Sonny mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Jajarannya selama periode ini telah berhasil mengungkap 111 kasus narkoba dengan jumlah 126 tersangka.

“Pagi ini, kita melaksanakan pemusnahan barang bukti Sabu yang mana dari Januari-April, barang bukti Sabu yang berhasil kita amankan 1400 gram. Jadi 1,4 Kilo,” ungkapnya.

Dari 1400 gram Sabu yang diamankan ini, terdiri dari 1,1 kilo merupakan tangkapan dari Polda dan 300 gram dari Polres Jajaran.

Pihaknya bersama pemerintah dan masyarakat telah berkomitmen untuk memberantas narkotika yang masuk ke wilayah Bangka Belitung.

“Ya, tentunya ini merupakan salah satu langkah sikap tegas dari Polda Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan perang terhadap narkoba karena kita tahu bahwa narkoba ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan, merusak sumber daya manusia yang ada di Bangka Belitung,” tegas Kombes Pol Mantri Sonny.

Oleh sebab itu, Dirresnarkoba berharap, pemusnahan dan pengungkapan kasus narkoba ini bisa menjadi suatu warning bagi para pelaku yang sampai saat ini masih ada.

“Dan tentunya, kita tetap mohon bantuan dari masyarakat, rekan-rekan media kalau ada informasi-informasi terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah ini mohon disampaikan kepada aparat penegak hukum, baik Polda maupun BNN yang secara konsisten tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan Narkotika ini,” pungkasnya. (Bmg)

banner 728x250