BANTAENG – KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022. Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Internal yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Jajaran Internal KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 28 April 2022 di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng.
Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adala sebagai upaya untuk menjaga dan memutakhirkan data pemilih, selain itu kepada seluruh jajaran KPU Bantaeng saya harapkan untuk mensosialisasikan keberadaan Aplikasi LindungiHakmu kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Staf KPU Bantaeng agar mensosialisasikan keberadaan aplikasi lindungiHakmu kepada masyarakat,” tutur Hamzar, saat membuka Rapat Pleno.
Sementara itu, Kasmawati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI No: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang kita lakukan ini, mengacu kepada PKPU Nomor 06 Tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, yang pada intinya mengatur tentang bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan, yang dilengkapi dengan petunjuk format yang digunakan,” jelas Kasmawati.
Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode April tersebut, terlihat bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mengalami peningkatan, dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode sebelumnya.
Pada periode Bulan Maret 2022, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 146.482 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 70.407 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 76.075 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan.