BANYUMAS  – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sekaligus juga untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19, maka pemerintah melaksanakan Program BTPKLW-TNI diarahkan agar secara langsung memberikan bantuan kepada PKL dan Warung secara tepat sasaran. Korem 071/Wijayakusuma beserta jajaran telah melaksanakan penyaluran bantuan tersebut, guna tertib administrasi maka dilaksanakan penataran Pertanggungjawaban Keuangan yang disampaikan oleh Paku TNI Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Kasad (Perkasad), khususnya tentang pembentukan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dilingkungan TNI AD sesuai Perkasad Nomor 15 Tahun 2021, Selasa (17/5/2022) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Sosialisasi tersebut, diikuti para Pasirem 071/Wijayakusuma, para Pasilog Kodim beserta personel pengelola Wabku dan personel staf teritorial Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma, dengan menghadirkan tim Tar Wabku dari PakuTNI.

Mengawali sambutannya, Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., mewakili Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., menyampaikan selamat datang kepada tim dari Paku TNI.

Dikatakan Kasrem, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pencerahan bagi pejabat dibidang logistik dan teritorial terkait Perkasad Nomor 15 Tahun 2021 tentang pembentukan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dilingkungan TNI AD.

Terkait hal tersebut, Kasrem berharap agar satuan dijajaran Korem 071/Wijayakusuma dalam setiap kegiatan diwilayah khususnya tentang kerjasama diberbagai bidang harus mengacu dan mempedomani Perkasad Nomor 15 tersebut. Hal ini, agar tidak terjadi suatu permasalahan dikemudian hari.

Terkait dengan pertanggungjawaban keuangan, Kasrem mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para pejabat pembuat Wabku jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Kasrem berharap, dengan kegiatan ini akan meningkatkan kemampuan personel atau pejabat pembuat Wabku di Sub Satkernya masing-masing.

“Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, perhatikan dengan seksama dan catat hal-hal penting, sehingga akan mendapatkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi kita semua,” himbaunya.

“Pada prinsipnya, sebaik apapun perencanaan program dan kegiatan satuan, apabila dalam pembuatan Wabku tidak benar dan tidak tertib administrasi, maka akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran dapat diragukan,” pungkasnya. (*)