LANGSA – Dalam rangka melihat proses penerapan parkir non tunai, Dishub dan Trans Langsa melakukan kunjungan studi ke dishub Banda Aceh, Selasa, (24/05/2022).
Kunjungan study tersebut diterima langsung Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani. Sementara perwakilan Dishub Langsa dihadiri, Staf Bidang Darat, Ilman Arbani dan Wadir Trans Langsa Ray Iskandar.
Staf Bidang Darat Dishub Langsa, Ilman Arbani mengatakan mengutip keterangan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani mengatakan parkir non tunai di Banda Aceh baru diterapkan di tiga kawasan saja.
Sementara untuk parkir tepi jalan masih mengunakan pembayaran tunai melalui juru parkir. Untuk umur juru parkir dibatasi maksimal 60 tahun.
Ilham Arbani menjelaskan study ini dalam rangka mempelanjari pemberlakuan parkir non tunai, agar kedepan kota langsa dapat menerapkannya.
Lanjut Arbani, selain itu kunjungan ini juga bertujuan agar pengelolaan parkir di Kota Langsa lebih tertib dan tertata rapi. ( Syd).