JAKARTA  – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan peghargaan kepada lima Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia. Adapun kelima Kejati itu, Juara pertama, Kejati DKI Jakarta, Juara II Kejati Lampung, Juara III: Kejati Sumatera Utara, Juara IV: Kejati Jawa Timur, dan Juara V: Kejati Sulawesi Tenggara.

Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan terhadap Kejati kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022, yang berakhir pada Rabu, 25 Mei 2022, di Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Jaksa Agung RI dan diterima secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dan kajati lainnya.

Apresiasi Modrenisasi

Selain itu, Jaksa Agung RI juga turut mengapresiasi langkah modrenisasi yang dilakukan oleh jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau SICANA, yaitu aplikasi yang memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi.

Penutupan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2022 ini, Jaksa Agung, Burhanuddin juga meresmikan Halo JPN, yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

“Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan, “kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

“Telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi,” ucapnya.

Layanan Halo JPN ini dapat diakses masyarakat di situs https://halojpn.id/. Layanan yang sudah dapat dimanfaatkan adalah fitur Tanya JPN Gratis. Layanan ini adalah konsultasi hukum secara gratis seputar masalah pertanahan, hukum waris, pernikahan dan perceraian, pendirian dan pembubaran PT (Perseroan Terbatas), hutang piutang. Masyarakat sebelum mendapatkan layanan, akan diminta melampirkan foto KTP dan beberapa identitas lainnya.

Juara Pertama

Sementara itu, Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengucapkan rasa syukur atas pemberian penghargaan tentang penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dari Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Reda berjanji akan mempertahankan penerimaan penghargaan peringkat pertama dengan tetap mengedepankan kualitas kinerja, terutama dalam hal pelaporan dan aspek analisa.

“Bersyukur dan tetap mempertahankan untuk ditahun yang akan datang,” tandas Reda dalam keterangan pernya, di Jakarta pada Rabu (25/5). (Amris)