KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum (Ketum) Asosia Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) memberikan pendidikan dan latihan (Diklat) dengan Anggota, bagai mana cara penulisan berita yang baik dan benar.
Lokasi Dirumah Kediaman. H. Muhammad Sai atau dengan nama lain. H. Bewok. Jalan Raya Cibening. Kampung Cikamurang Rt. 05 Rw. 02 Kel. Cikedokan Kec. Cikarang Barat. Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Hadir istri Ketua ketum beserta anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kota Bekasi. DPC Jakarta Selatan dan DPC Jakarta Timur beserta Anggota. Minggu (29/5/22) Sore
Hengki Ahmat Jazuli. Ketua Umum AWPI mengatakan seluruh anggota wajib hapal tentang UUD Pers dan Kode Etik Jurnalis.
“Bahwa untuk jadi jurnalis itu tidak mudah. Tapi selama bergabung sebagai anggota AWPI harus sudah bisa menulis berita,” ucapnya.
Dengan diberikan pendidikan dan pelatihan anggota, sudah diberikan Ilmu Jurnalis atau Pers. Untuk tata cara penulisan berita serta investigasi.
“Bangga kepada semua yang hadir disini supaya kalau terjun kelapangan sudah dibekali ilmu Jurnalis atau Pers, yang cara penulisan berita terdapat unsur Kode etik Jurnalis. Adalah ADIK SIMBA Yang Artinya mengacu kepada 5 W Satu H,” jelasnya.
“ADIK SIMBA dengan Arti kata A
Apa (Terjadi Melihat dan Mendengar)
DI (Dimana) K (Kapan) SI (Siapa) M.(Mengapa) BA (Bagaimana),” pungkasnya. (Fathir)